Keraton Solo Panas Imbas, Musuh, Putra Istri Kedua dan Ketiga PB XIII

Erlita Irmania
0
Keraton Solo Panas Imbas, Musuh, Putra Istri Kedua dan Ketiga PB XIII

Perselisihan di Keraton Solo Mengenai Penerus Tahta

Keraton Solo kembali menjadi sorotan setelah muncul perdebatan terkait penerus tahta yang diangkat oleh PB XIII. Isu ini menimbulkan ketegangan antara keluarga besar keraton, khususnya antara putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai, dan KGPH Mangkubumi, yang sebelumnya telah mentasbihkan diri sebagai penerus tahta.

Surat Wasiat Mendiang PB XIII Dipertanyakan

GKR Timoer Rumbai mengungkapkan bahwa surat wasiat dari mendiang ayahnya, PB XIII, benar adanya. Ia menilai bahwa tindakan Mangkubumi yang mempertanyakan keaslian surat wasiat tersebut tidak pantas dilakukan di media. Menurut Rumbai, hal itu adalah sesuatu yang tabu.

Surat wasiat tersebut menjadi dasar pengukuhan PB XIV Hamengkunegoro. Namun, Mangkubumi tidak pernah secara langsung menanyakan keaslian surat wasiat tersebut kepada Rumbai maupun PB XIV. Padahal, Rumbai dan PB XIV sempat bertemu dengan Mangkubumi beberapa hari setelah pemakaman ayah mereka.

Perbedaan Nama dan Pengakuan Keluarga

Rumbai juga menyampaikan bahwa ia tidak ingin memanggil Mangkubumi dengan sebutan KGPA Hangabehi. Hal ini karena nama tersebut bukan diberikan oleh mendiang ayahnya. Ia lebih memilih menggunakan nama Mangkubumi, yang merupakan gelar yang diberikan oleh PB XIII.

Selain itu, dalam pertemuan empat mata antara Rumbai, PB XIV, dan Mangkubumi, tidak ada satu pun perkataan yang disampaikan oleh Mangkubumi terkait surat wasiat. Rumbai menegaskan bahwa tanpa surat wasiat tersebut, pihaknya tidak akan berani menggelar upacara pentasbihan raja baru.

Penolakan Terhadap Pernyataan Mangkubumi

Mangkubumi sebelumnya menyatakan bahwa penentuan penerus tahta masih dalam proses musyawarah internal keluarga. Namun, Rumbai membantah pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa PB XIV sudah ditetapkan sebagai pewaris tahta sejak tahun 2022.

Ia juga menyebut bahwa keluarga telah menerima amanat untuk memastikan putra mahkota naik tahta. Dalam pernyataannya, Rumbai menegaskan bahwa pengangkatan PB XIV dilakukan bersamaan dengan pengangkatan istri terakhir PB XIII sebagai permaisuri.

Latar Belakang Keluarga Besar Keraton Solo

PB XIII memiliki tiga istri dan banyak anak. Anak-anak dari pernikahan pertama adalah perempuan, sedangkan dari pernikahan kedua, PB XIII memiliki putra sulung yaitu KGPH Mangkubumi. Dari pernikahan ketiganya, PB XIII memiliki putra bungsu, yaitu KGPAA Hamengkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram.

Pengangkatan Hamengkunegoro sebagai putra mahkota digelar pada tahun 2022 silam. Meskipun demikian, keluarga besar Keraton Solo justru menobatkan KGPH Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Tindakan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan keluarga besar pada hak dan kehendak Sang Pencipta.

Pertemuan dan Komunikasi yang Tidak Terjawab

Rumbai juga menyampaikan bahwa usai pertemuan empat mata dengan Mangkubumi, ajakan komunikasi melalui pesan singkat maupun telpon tidak pernah direspon. Ia menilai bahwa pernyataan Mangkubumi tentang tidak diajak diskusi adalah bohong.

Dengan begitu, perselisihan ini semakin memperlihatkan perbedaan pandangan antara anggota keluarga besar Keraton Solo terkait penerus tahta. Meski ada perbedaan pendapat, semua pihak tetap menjaga sikap hormat dan menghormati keputusan yang diambil.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default