Aktivis Pelajar dan Mahasiswa Kritik Akuntabilitas Pertamina Terkait Pertalite Tercampur Air di Tasikmalaya

Erlita Irmania
0


PR GARUT
- Kasus bahan bakar minyak (BBM) yang dilaporkan tercampur air, mulai dari Pertalite hingga Pertamax, telah memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat. Banyak motor dan mobil mogok setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di wilayah Tasikmalaya.
Kejadian ini tidak hanya menjadi insiden teknis, tetapi juga menjadi tanda krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi nasional.

Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) memiliki peran lebih dari sekadar bisnis. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan energi yang layak, aman, dan berkualitas bagi rakyat.

"Ketika air muncul dalam tangki bahan bakar, yang tercemar bukan hanya bensin, tetapi juga kredibilitas negara," ujar aktivis pemuda dan mahasiswa Tasikmalaya, Muamar Khadapi.

Dalam diskusi publik, muncul dugaan bahwa pencampuran air pada BBM mungkin terkait dengan penambahan etanol. Secara kimia, etanol bersifat higroskopis, yaitu mudah menyerap uap air dari udara.

Meskipun etanol digunakan dalam kadar tertentu sebagai bahan campuran (bioetanol) untuk meningkatkan oktan dan mendukung kebijakan energi hijau, kadar etanol dalam produk Pertamina seperti Pertalite atau Pertamax sangat rendah. Hal ini diatur secara ketat oleh SNI 06-3506-1994 serta Permen ESDM No. 12 Tahun 2015 tentang Pencampuran Bahan Bakar Nabati dalam BBM.

Dengan demikian, kemungkinan etanol menyebabkan air di tangki SPBU sangat kecil, kecuali terjadi kesalahan besar dalam proporsi pencampuran atau tidak adanya pengendalian kelembapan selama penyimpanan.

Artinya, fenomena bensin bercampur air di Tasikmalaya lebih kuat mengarah pada kelalaian sistem distribusi dan penyimpanan, bukan akibat reaksi kimia dari bahan bakar itu sendiri.

Ini bisa terjadi karena tangki penyimpanan di SPBU tidak tertutup rapat, adanya kebocoran pipa bawah tanah, atau human error dalam proses pengiriman dari depo Pertamina ke SPBU.

"Jika benar pengecekan dilakukan setiap dini hari, sebagaimana klaim Pertamina, maka muncul pertanyaan akademis sekaligus moral: apa yang sebenarnya diperiksa," ujarnya.

"Apakah pengecekan hanya bersifat administratif dan rutin formalitas, atau benar-benar dilakukan secara substantif dan teknis dengan alat ukur kadar air dan kontaminasi BBM," tambahnya.

Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pertamina

Sistem energi nasional sejatinya memiliki mekanisme pengawasan berlapis dari Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga, hingga ESDM Provinsi Jawa Barat yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayah.

Namun, kasus di Tasikmalaya menunjukkan betapa fungsi pengawasan ini nyaris tidak efektif. Kementerian ESDM tidak bisa sekadar minta klarifikasi kepada Pertamina. Mereka harus melakukan audit lapangan menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM, termasuk kondisi tangki penyimpanan, sistem transportasi, dan standar mutu di setiap depo.

Dinas ESDM Jawa Barat pun tidak boleh berperan pasif. Mereka adalah perpanjangan tangan negara di daerah yang wajib memastikan pengawasan teknis berjalan.

"Ketika BBM yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi rakyat justru menjadi penyebab kendaraan mogok, maka yang rusak bukan hanya mesin motor, tetapi juga sistem akuntabilitas publik," katanya.

"Pemerintah tampak gagal menjalankan prinsip responsiveness dan accountability yang menjadi ruh dari good governance. Dalam konteks pelayanan publik, lanjut dia, mutu energi adalah simbol kehadiran negara," tambah dia.

Kehadiran Negara Dipertanyakan

Saat rakyat harus menanggung kerugian karena bensin tercemar air, negara tidak bisa cukup dengan meminta maaf.

"Diperlukan tanggung jawab konkret dan transparansi data mulai dari hasil uji laboratorium BBM di lapangan, hingga audit independen terhadap depo Pertamina di wilayah Priangan Timur," ujarnya.

Fenomena “air dalam BBM” tidak boleh berhenti di Tasikmalaya. Ia harus dibaca sebagai peringatan nasional tentang rapuhnya sistem kontrol energi publik. Bahwa di tengah jargon transformasi energi hijau dan digitalisasi sistem, negara masih gagal menjamin hal paling dasar.

"Bahan bakar yang layak untuk kendaraan rakyat. Jika kepercayaan publik sudah tercampur sebagaimana bensin di tangki, maka yang mogok bukan hanya kendaraan, tetapi juga legitimasi negara dalam mengelola sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama," katanya.

Etanol mungkin menjadi kambing hitam dalam diskusi publik, tetapi akar masalahnya jauh lebih dalam. Lemahnya sistem pengawasan, minimnya transparansi, dan absennya tanggung jawab institusional.

"Negara tidak boleh berlindung di balik istilah teknis atau dalih 'proses masih diselidiki'. Yang dibutuhkan publik hanyalah satu hal sederhana: kepastian bahwa bensin yang mereka beli adalah bensin, bukan air," pungkas dia.

Pengoperasian Kembali SPBU

Sebelumnya, setelah sempat ditutup akibat bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ada campuran air, SPBU 34.46109 Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, kembali beroperasi.

Pengoperasian SPBU tersebut dipastikan sudah aman usai dilakukan pengecekan ulang oleh tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Unot Tipidter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan Meteologi Legal Dinas KUMKM Perindag, pada Senin 21 Desember 2025.

Sales Brand Manager Wilayah Tasikmalaya-Panagandaran Faizal Fahd mengatakan, dari hasil analisa yang dilakukan oleh tim gabungan dinyatakan pertalite yang keluar dari mesin pengisian sudah normal kembali.

Sehingga, SPBU 34.46109 sudah bisa beroperasional kembali dan melayani BBM terhadap masyarakat.

"Kembali dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin pengisian di SPBU yang sebelumnya ada masalah. Kini sudah dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup sementara," katanya.

Ia menyebut, SPBU ini dihentikan operasionalnya pada 3 November 2025 setelah mendapati adanya permasalahan pertalite ada campuran air. Penutupan dilakukan agar warga atau pemilik kendaraan tidak lagi mengalami kerusakan pada mesin motornya.

Dimana sebelumnya, konsumen mengeluhkan motor brebet usai isi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU ini. Untuk itu, tim gabungan memastikan pertalite yang keluar dari mesin pengisian tidak ada campuran airnya.

"Sudah disaksikan bersama pengecekan dari pompa atau mesin pengisian pertalite yang dikeluarkan sudah clean and clear. Sudah bisa kembali melayani masyarakat," katanya.

Ditegaskan Faizal, pihaknya akan lebih ketat dalam pengawasan juga melakukan pengecekan secara rutin agar insiden pertalite bercampur air tidak terjadi lagi.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default